Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pengelola portal berita online di berbagai daerah mengeluhkan gangguan serius pada situs mereka. Mulai dari akses yang sangat lambat, tidak dapat dibuka, hingga ada yang dikabarkan ditangguhkan bahkan mati permanen. Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di kalangan pengelola media digital dan pegiat pers.
Beberapa pihak menduga gangguan tersebut berkaitan dengan upaya penertiban terhadap portal berita yang tidak memenuhi standar perusahaan pers. Belakangan ini, isu mengenai maraknya portal berita ilegal kembali mencuat setelah adanya kasus oknum wartawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut memunculkan dugaan bahwa ada langkah tegas dari pihak terkait, baik dari Dewan Pers maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam melakukan penertiban terhadap media yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Namun di sisi lain, sebagian pengelola portal berita juga menilai kemungkinan adanya faktor teknis maupun gangguan keamanan siber. Tidak sedikit yang menduga adanya serangan digital atau gangguan jaringan yang menyebabkan beberapa situs berita sulit diakses oleh publik.
Fenomena ini juga sempat dirasakan oleh jaringan media Globalindo. Tercatat sekitar 13 portal berita yang berada dalam jaringan tersebut mengalami gangguan akses hingga sempat tidak dapat dibuka oleh pembaca.
Beruntung, setelah dilakukan pengecekan dan perbaikan oleh tim teknis, seluruh portal tersebut kini telah kembali beroperasi secara normal.
Pimpinan Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi lebih disebabkan oleh masalah teknis pada sistem server dan jaringan yang digunakan oleh beberapa portal dalam jaringan mereka.
“Beberapa hari terakhir memang sempat terjadi gangguan pada sejumlah portal berita dalam jaringan Globalindo sehingga sulit diakses oleh pembaca. Setelah kami instruksikan tim teknisi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan sistem, saat ini seluruh portal sudah kembali normal dan dapat diakses seperti biasa,” ujar Hendra Setiawan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan infrastruktur digital agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami terus memperkuat sistem server dan keamanan digital agar portal berita yang berada dalam jaringan Globalindo tetap stabil dan aman diakses oleh masyarakat. Media online harus tetap profesional dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab pasti gangguan yang dialami sejumlah portal berita tersebut. Namun para pengelola media berharap ada kejelasan agar ekosistem pers digital tetap sehat dan profesional di tengah pesatnya perkembangan media online di Indonesia.