BOJONEGORO – Ratusan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Pendopo malowopati Pemkab Bojonegoro, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini diikuti 430 peserta sebagai upaya memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) dan integritas pengelolanya. Dari total 430 KDMP yang ada, sekitar 100 unit telah siap beroperasi, sekitar 300 masih dalam proses pembangunan, dan sekitar 30 lainnya masih dalam tahap pencarian lokasi.
Ia menjelaskan, struktur organisasi KDMP minimal terdiri dari lima orang pengurus dan tiga pengawas, serta didukung tenaga manajer dan pegawai sesuai bidang usaha. Untuk memperkuat operasional, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga menyiapkan tenaga pendamping dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di masing-masing koperasi.
“Pengurus koperasi harus memiliki jiwa wirausaha dan kejujuran. Tanpa itu, koperasi tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, bimtek ini sangat penting, khususnya bagi pengurus baru agar memahami tata kelola koperasi,” ujarnya.
Menurutnya, KDMP memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan sistem distribusi yang lebih pendek, koperasi diharapkan mampu menyediakan barang dengan harga lebih terjangkau, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau panjang yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September mendatang. Pemerintah daerah mengimbau agar pola tanam disesuaikan serta menyiapkan solusi bagi desa rawan kekeringan melalui penyediaan sumber air dan dukungan infrastruktur seperti sumur bor dan listrik masuk sawah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Akhmadi, menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Melalui bimtek ini, diharapkan kapasitas SDM pengurus semakin meningkat, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai regulasi.
Ia memaparkan, dari total 430 KDMP di Bojonegoro, seluruhnya telah berbadan hukum serta memiliki NPWP dan Nomor Induk Koperasi. Sebanyak 363 KDMP atau 84,4 persen telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 105 unit telah terbangun 100 persen, dan 310 KDMP telah melaksanakan serta melaporkan RAT melalui aplikasi Simkopdes.
Lebih lanjut, Pemkab Bojonegoro juga mendukung program nasional pengembangan koperasi. Pada 18 Mei 2026 mendatang akan dilaksanakan peluncuran 1.000 KDMP di Nganjuk oleh Presiden Republik Indonesia, dengan Bojonegoro ditugaskan menyiapkan 22 KDMP untuk operasional awal.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Dedy Dwi Wijayanto, menambahkan bahwa perkembangan pembangunan KDMP terus menunjukkan peningkatan. Dari 430 desa/kelurahan, sebanyak 391 desa telah dalam proses pembangunan, 394 telah terverifikasi, dan 133 unit telah terbangun sepenuhnya.
Namun demikian, masih terdapat 39 titik yang belum dapat dibangun karena sejumlah kendala, di antaranya berada di kawasan lahan sawah dilindungi, proses penyiapan lahan, keterbatasan luas lahan di wilayah perkotaan, serta proses perizinan aset pemerintah daerah dan lahan kehutanan yang masih berjalan.
Ia menambahkan, sebanyak 22 KDMP ditargetkan mulai operasional pada 18 Mei 2026 sebagai tahap uji coba. Dalam operasionalnya, koperasi akan mengelola berbagai bidang usaha seperti klinik kesehatan, swalayan atau sembako, serta perdagangan lainnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia mengusulkan agar pelatihan lanjutan dilakukan dengan peserta yang lebih terbatas, seperti ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi, agar materi yang diberikan lebih fokus dan mendalam.
“Kami mendukung penuh program ini karena memberikan peluang besar bagi penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi desa. Namun, pengelolaan keuangan dan legalitas aset harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya. (*)