Jakarta,— Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia tengah naik akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini telah diperhitungkan secara matang dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan mempertimbangkan berbagai skenario pergerakan harga minyak global.
“Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi rata-rata harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel.
Hitungannya sudah masuk,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menekankan bahwa jaminan ini hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, sementara harga BBM non-subsidi tetap mengikuti mekanisme pasar global dan tidak berada dalam kendali pemerintah.
Tekanan Global dan Risiko Fiskal
Kenaikan harga minyak dunia saat ini dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Kondisi ini berpotensi mengganggu pasokan energi global dan mendorong lonjakan harga minyak mentah.
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi melalui simulasi ketahanan fiskal, dengan asumsi harga minyak bergerak di rentang 80 hingga 100 dolar AS per barel.
“BBM bersubsidi aman sampai akhir tahun. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena anggaran subsidi masih mencukupi,” tegasnya.
Strategi Pemerintah: SAL dan Optimalisasi Penerimaan
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mengandalkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, di mana sekitar Rp200 triliun telah ditempatkan di perbankan untuk menjaga likuiditas dan fleksibilitas fiskal.
Selain itu, kenaikan harga komoditas energi, seperti minyak dan batu bara, diharapkan dapat mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
“Pendapatan dari sektor komoditas juga meningkat, sehingga menjadi penyeimbang beban subsidi,” tambah Purbaya.
Efisiensi Belanja dan Pengendalian Defisit
Kementerian Keuangan juga melakukan efisiensi pada pos pengeluaran kementerian dan lembaga yang dianggap kurang prioritas, untuk menjaga defisit APBN tetap berada di level 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kami akan mengendalikan pengeluaran dan secara bersamaan mendorong peningkatan pendapatan dari berbagai sektor komoditas,” kata Purbaya.
Catatan dan Tantangan
Meskipun kebijakan penahanan harga BBM bersubsidi memberikan kepastian bagi masyarakat, fluktuasi harga minyak dunia dan konflik geopolitik tetap menjadi tantangan.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan global dan menyesuaikan strategi fiskal agar APBN tetap sehat sekaligus melindungi daya beli masyarakat.(*)