LintasJatim.site// – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan dengan dua tujuan besar: memastikan anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan produsen pangan lokal.
Di atas kertas, program ini tampak ideal. Negara menyediakan anggaran besar untuk memenuhi kebutuhan pangan jutaan penerima manfaat. Permintaan meningkat, produksi terserap, dan petani seharusnya menikmati kenaikan pendapatan.
Namun pertanyaannya, apakah MBG benar-benar menyejahterakan petani atau justru lebih banyak menguntungkan pengelola distribusi?
Kebutuhan pangan dalam jumlah besar semestinya menjadi peluang bagi petani. Namun di banyak daerah, petani masih menjual hasil panennya melalui tengkulak atau pedagang pengumpul dengan posisi tawar yang lemah.
Keterbatasan akses pasar, modal, dan jaringan distribusi membuat mereka belum tentu menikmati manfaat langsung dari besarnya anggaran program.
Sementara itu, pengadaan bahan pangan MBG banyak melibatkan yayasan, penyedia jasa katering, dan berbagai pihak yang berada di antara petani dan penerima manfaat. Mereka mengendalikan proses pembelian, pengolahan, hingga distribusi makanan.
Di sinilah letak persoalannya.
Selisih antara harga yang diterima petani dan nilai dalam rantai pengadaan berpotensi menciptakan keuntungan yang lebih besar bagi pihak-pihak di tengah. Tidak ada yang salah dengan distribusi maupun pengolahan makanan karena keduanya memang diperlukan.
Namun persoalan muncul ketika keuntungan terbesar justru terkonsentrasi pada rantai distribusi, sementara produsen pangan menerima bagian yang paling kecil.
Padahal terdapat alternatif yang lebih berpihak kepada petani. Jika beras, sayuran, telur, ikan, dan komoditas lainnya dibeli langsung dari kelompok tani, koperasi, peternak, nelayan, maupun BUMDes dengan harga yang layak, manfaat program akan jauh lebih besar. Anak-anak memperoleh bahan pangan yang lebih segar, petani mendapatkan kepastian pasar, dan ekonomi desa ikut bergerak.
Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya berapa juta porsi makanan yang telah disalurkan, melainkan juga siapa yang paling banyak menikmati manfaat ekonomi dari program tersebut.
Apakah MBG benar-benar mengangkat kesejahteraan petani Indonesia?
Ataukah petani hanya menjadi pelengkap narasi dalam program besar yang keuntungan utamanya justru dinikmati oleh pengelola distribusi?
Selama manfaat ekonomi lebih banyak mengalir ke sektor pengelolaan dan distribusi dibanding kepada produsen pangan, pertanyaan tersebut akan terus muncul. Sudah waktunya pola pengadaan dievaluasi melalui transparansi harga, keterlibatan koperasi dan kelompok tani, serta pembelian langsung dari produsen.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari kenyang atau tidaknya anak-anak Indonesia, tetapi juga dari seberapa besar program ini mampu menghadirkan keadilan ekonomi bagi mereka yang menghasilkan pangan untuk negeri.(*)