Bojonegoro – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2026, Kapolsek Kepohbaru Polres Bojonegoro IPTU Supriyanto menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya yang bertugas di wilayah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

Momentum ini menjadi refleksi penting atas peran strategis pers sebagai pilar demokrasi.

Melalui pernyataannya, Kapolsek Kepohbaru menegaskan bahwa keberadaan pers yang bebas, jujur, dan bertanggung jawab merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas demokrasi, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas, kritis, dan berkeadilan.

“Dalam setiap kata yang ditulis, pers membangun kesadaran. Dalam setiap berita yang disampaikan, pers menyalakan harapan.

Mari kita dukung pers yang bebas, jujur, dan berintegritas sebagai pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap IPTU Supriyanto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara pers, aparat pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan konstruktif.

Kebebasan pers, menurutnya, tidak hanya soal kebebasan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Kapolsek juga mengajak seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga dan mendukung ekosistem pers yang independen, objektif, serta berimbang. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menjadi sumber edukasi yang mencerahkan serta mampu menangkal penyebaran hoaks maupun disinformasi.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran media massa dalam menyuarakan kebenaran, mengedukasi publik, serta mengawal jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pers diharapkan terus menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penopang peradaban. Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh pihak memberikan dukungan terhadap keberadaan pers yang independen dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebagai informasi, Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 3 Mei, bukan sekadar seremoni, melainkan sebagai pengingat kolektif bahwa kemerdekaan pers merupakan fondasi penting dalam menjaga kebenaran, memperkuat demokrasi, serta memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah arus informasi yang terus berkembang. (Red)