Bojonegoro – Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Bojonegoro mencapai sekitar 5.610 anak berdasarkan data awal tahun 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Agus Anshori, mengatakan bahwa penanganan ATS akan diawali dengan pendataan dan verifikasi lapangan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus mengetahui kondisi riil yang dihadapi setiap anak.
Menurutnya, data ATS diperoleh dari sistem nasional yang terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), serta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Data ATS ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat karena berasal dari sistem yang terus diperbarui. Karena itu, data yang muncul harus diverifikasi kembali di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, jumlah ATS yang tercatat saat ini masih berpotensi berubah seiring pembaruan data yang berlangsung secara real time. Oleh karena itu, verifikasi menjadi langkah penting sebelum menentukan pola penanganan yang tepat.
Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan akan memetakan berbagai permasalahan yang menyebabkan seorang anak tidak mengenyam pendidikan. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyusun strategi penanganan yang melibatkan berbagai pihak.
Agus mengungkapkan, terdapat beragam faktor yang menyebabkan anak masuk dalam kategori ATS. Mulai dari kondisi keluarga, putus sekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, pernikahan usia dini, bekerja, perpindahan tempat tinggal, hingga kebutuhan khusus yang memerlukan layanan pendidikan tertentu.
Untuk memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan juga mendorong pemanfaatan jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Jalur pendidikan tersebut dinilai lebih fleksibel dari sisi waktu maupun tempat sehingga dapat menjangkau anak-anak dengan berbagai kondisi.
Selain itu, anak berkebutuhan khusus juga dapat memperoleh layanan pendidikan melalui sekolah-sekolah inklusi yang tersedia di Bojonegoro. Dinas Pendidikan juga terus mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan agar angka putus sekolah, khususnya pada jenjang SD dan SMP, dapat ditekan.
“Ini membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan adalah jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan,” tegas Agus.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengingatkan 214 calon kepala sekolah SD dan SMP yang akan segera ditetapkan secara definitif agar memiliki komitmen kuat dalam mengurangi angka putus sekolah di daerah tersebut.
Lebih Lanjut ,Wabup menegaskan bahwa para kepala sekolah harus siap menjalankan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Menurutnya, upaya menekan angka anak putus sekolah harus menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Mereka harus siap. Kalau tidak sanggup dengan komitmen dan tidak mampu memenuhi target yang sudah ditentukan, lebih baik mundur dari kepala sekolah,” tegas Nurul Azizah.(*)