Sidoarjo, Proyek Revitalisasi TK DWP Terompoasri yang dibangun dengan Anggaran Kementrian sebesar RP. 448.595.000, terpantau tidak adanya konsultan pengawas ataupun panitia pembangunan satuan pendidikan, saat dikonfirmasi beberapa tukang bungkam seakan ada yang disembunyikan, adapun salah satu tukang memberikan keterangan bahwa mereka hanya pekerja dari kota Mojokerto, Senin (07/09/2026).
Mengingat referensi yang kami ketahui dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai petunjuk teknis guna memastikan dana bantuan dimanfaatkan tepat sasaran untuk peningkatan layanan pendidikan anak usia dini. Pembangunan revitalisasi dilakukan secara swakelola dan harus melibatkan unsur masyarakat seputar sekolah.
Karena dokumen PKS ditandatangani oleh Kepala Sekolah maka harus memastikan pelaporan program ini secara akuntabel, amanah dan sesuai ketentuan hukum dan juknis yang diberikan. Pelaksanaan pekerjaan harus swakelola tidak dikontrak kepihak ketiga lagi karena jika pihak kontraktor bermasalah yang bertanggung jawab tetap Kepala Sekolah. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Dr. Eko Susanto, S.E., M.Si., dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 16 di Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).
Jika kepala sekolah tidak paham masalah fisik bangunan, solusinya bukan dialihkan ke pihak ketiga, melainkan didampingi oleh tim teknis, konsultan pengawas, dan fasilitator provinsi dari perguruan tinggi.
Meskipun sudah jelas diatur oleh undang-undang, Namun penerapan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan proyek di lingkungan kerja sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) seringkali terabaikan. Terpantau para pekerja terlihat dibiarkan saja tanpa memakai rompi, sarung tangan,safety boots, maupun Helm proyek sebagai Alat Pelindung Diri (APD).
